Ditulis oleh Dr. Agus Aris Munandar | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Ketika para arkeolog Belanda mulai melakukan penelitian di wilayah Indonesia di awal abad ke-20, pada waktu itu kajian terhadap sumber tertulis yang berupa karya sastra dan prasasti pun masih dalam tahap awal kegiatannya. Hal yang menarik adalah bahwa perhatian terhadap peninggalan kuna yang bersifat artefaktual agaknya lebih dahulu diberikan oleh para cendekiawan Belanda daripada perhatian mereka terhadap sumber-sumber tertulis. Sangat mungkin hal itu dikarenakan peninggalan yang berwujud artefaktual lebih nyata terlihat ada di permukaan tanah di lokasi tertentu. Dalam pada itu prasasti yang berupa sumber tertulis harus dipelajari terlebih dahulu tulisannya, kemudian baru kandungan isinya, apalagi sumber tertulis yang berupa naskah, data seperti itu sudah dipastikan tidak berada di sembarang tempat melainkan disimpan oleh koleksi perorangan, lembaga, atau tersimpan rapi di scriptorium tradisional. Data yang terungkap dalam sumber tertulis sudah tentu beraneka bentuknya, berkenaan dengan berbagai aspek kebudayaan manusia. Dapat dikemukakan bahwa sumber tertulis menyimpan data tentang kehidupan sosial- kemasyarakatan, keputusan hukum, sistem politik pemerintahan, kesenian, pengetahuan tradisional, dan lain-lain. Data yang terungkap lewat kajian sumber tertulis sebenarnya tidak secara langsung berkenaan dengan kajian arkeologi di Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa dalam wilayah kajian arkeologi terdapat dua periode utama yang membagi perhatian para arkeolog dalam melakukan penelisikannya. Dua periode itu adalah (a) masa prasejarah, dan (b) masa sejarah. Kedua periode itu lalu melahirkan dua fokus ilmu arkeologi yang sedikit berbeda dalam melakukan analisis dan interpretasi terhadap datanya, yaitu arkeologi prasejarah dan arkeologi-sejarah. Apabila arkeologi yang meneliti periode prasejarah menyandarkan sepenuhnya pada data yang berupa artefak, maka arkeologi-sejarah selain mempelajari peninggalan masa lalu yang berupa artefak juga harus dilengkapi dengan dukungan data dari sumber-sumber tertulis. Maka dalam melakukan analisis dan penarikan kesimpulannya pun ditopang oleh data dari sumber-sumber tertulis. Arkeologi-sejarah bukan kajian sejarah itu sendiri, karena tetap dalam tlatah arkeologi yang membahas benda-benda peninggalan masa lalu yang dihasilkan oleh masyarakat yang telah mengenal tulisan. IISebagaimana telah dikemukakan bahwa kajian sumber tertulis yang dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah-masalah arkeologi sejarah sebenarnya meliputi bermacam data yang bersifat tulisan, misalnya prasasti, karya-karya sastra (termasuk juga yang susastra), dokumen, laporan perjalanan, arsip dan lain sebagainya. Namun yang akan menjadi pembicaraan selanjutnya adalah sumber tertulis yang berupa karya-karya sastra, khususnya yang menggunakan bahasa Jawa Kuna dalam membantu mengungkap permasalahan arkeologi Hindu-Buddha di Indonesia. Salah satu hal yang dapat diungkapkan lewat data karya sastra Jawa Kuna adalah perihal candi-candi pendharmaan para raja yang pernah berkuasa dalam masa Singhasari (abad ke-13 M) dan Majapahit (abad ke-14—15 M). Walaupun beberapa bangunan yang disebutkan dalam karya sastra telah berhasil diidentifikasikan dengan suatu candi yang masih ada sekarang, namun banyak nama bangunan suci lainnya yang masih belum dapat diketahui keberadaannya. Candi pendharmaan adalah suatu istilah dalam arkeologi Hindu-Buddha Indonesia untuk menyebutkan suatu bangunan suci --umumnya candi-- yang didirikan untuk memuliakan seorang tokoh yang telah meninggal. Kata dharma berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya cukup luas, seperti hukum, aturan hidup dan tingkah laku yang ditentukan oleh agama dan adat, keadilan, kabajikan, ajaran agama, kebenaran, kewajiban, kesucian, dan lain-lain. Salah satu pengertian kata dharma dalam bahasa Jawa kuna adalah lembaga keagamaan, candi, biara, pertapaan, dan bangunan suci lainnya (Zoetmulder 1995, I: 197—8). Dalam beberapa karya sastra Jawa Kuna seperti Wirataparwa, Nagarakrtagama dan Siwaratrikalpa begitupun dalam karya sastra lainnya seperti Pararaton dan Kidung Harsyawijaya banyak disebutkan kata dharma atau dhinarma yang artinya membangun candi untuk tokoh tertentu. Dengan demikian kata pendharmaan adalah bentukan kata dalam Bahasa Indonesia dengan awalan pe dan akhiran an dengan kata dasar kata Jawa Kuna dharma, maka artinya dapat menunjukkan lokasi atau tempat suatu bangunan suci tertentu atau bangunan suci itu sendiri. Selanjutnya yang akan ditinjau dalam bahasan ini adalah beberapa nama pendharmaan di wilayah Jawa bagian timur yang berhasil disesuaikan dengan berita dalam karya sastra, serta akan diungkap pula beberapa pendharmaan bagi tokoh-tokoh penting yang masih belum dapat diketahui keberadaannya hingga sekarang. IIIPada masa Klasik Muda, terutama dalam periode kerajaan Singhasari (abad ke-13 M) dan Majapahit (abad ke-14—15 M), terdapat suatu tradisi yang mungkin belum dikenal dalam era yang lebih tua, yaitu mendirikan candi pendharmaan bagi tokoh yang telah meninggal. Raja-raja Mataram Kuna (abad ke-8—10 M), hingga raja-raja dua kerajaan Janggala dan Panjalu/Kadiri (abad ke-12 M) di Jawa Timur --menurut sumber-sumber tertulis-- tidak disebut-sebut didharmakan di suatu candi atau lokasi tertentu. Demikian pula belum dijumpai bukti-bukti arkeologi atau bangunan suci yang dapat dihubungkan dengan pemujaan terhadap raja-raja masa Klasik Tua. Lain halnya dengan raja-raja zaman Singhasari dan Majapahit, menurut karya sastra terutama kakawin Nagarakrtagama dan Pararaton, setelah kematiannya raja-raja itu didharmakan di suatu tempat. Lokasi itu tentunya berupa bangunan suci, ada yang bernafaskan agama Buddha Mahayana, Hindu-Saiva, atau bernafaskan pemujaan terhadap Siva-Buddha. Pengetahuan tentang bangunan candi tertentu sebagai pendharmaan bagi seorang tokoh adalah berkat informasi tertulis dari karya sastra. Apabila tidak ada informasi tersebut, arkeologi tidak dapat mengungkap lebih lanjut latar sejarah sekitar bangunan suci tertentu. Walaupun demikian tidak seluruh bangunan suci dari masa Singhasari dan Majapahit yang tersisa sampai sekarang dapat ditelisik lewat informasi dari karya sastra, masih banyak candi yang hanya dapat dipelajari dari dimensi arkeologi saja, dari sudut pandang, bentuk, ruang (tata letak), dan kronologi, itupun kebanyakan kronologi relatif. Oleh karena itu data dari karya sastra memegang peran penting bagi pemahaman yang lebih luas dalam mengkaji data arkeologi, dalam hal ini candi pendharmaan. Nagarakrtagama pupuh 40: 5 menyatakan bahwa setelah wafatnya Sri Ranggah Rajasa (Ken Angrok) pendiri kerajaan Singhasari, ia didharmakan di dua tempat,
Demikianlah berita tentang tempat pendharmaan tokoh Ken Angrok pendiri dinasti Rajasa yang keturunannya kelak memerintah di kerajaan Singhasari dan Majapahit. Mengenai pendharmaan tokoh yang sama disebutkan juga dalam kitab Pararaton sebagai berikut: “ri linanira sang amurwabhumi I saka 1169. sira dhinarmeng kagenengan” (Par.15: 25). (“Sang Amurwabhumi [Ken Angrok] mangkat pada tahun 1169 Saka/1247 M. Dia didharmakan di Kagenengan”). Pararaton hanya menyebutkan satu lokasi pendharmaan untuk Ken Angrok, yaitu di Kagenengan, lagi pula tahun meninggalnya disebut 1247 M, berbeda dengan tahun yang dicatat oleh Nagarakrtagama, 1227 M. Dalam hal ini berita dari Nagarakrtagama lebih patut untuk dipercaya, sebab kakawin itu selesai digubah oleh Mpu Prapanca dalam tahun 1365 M, jadi tidak terlalu jauh dengan masa Ken Angrok. Adapun Pararaton baru selesai ditulis tahun 1535 Saka/1613 M (Hardjowardojo 1965: 59), dengan demikian ingatan penulis Pararaton terhadap peristiwa sejarah yang telah terjadi jauh sebelumnya menjadi samar-samar, maka maklum saja jika terjadi kekeliruan. Mengenai Kagnangan/Kagenengan sebagai pendharmaan Ken Angrok sebagai Siwa atau pun pendharmaan di Usana sebagai Buddha hingga sekarang ini belum dapat diketahui keberadaannya secara pasti. Di wilayah Blitar, terdapat bangunan candi bata yang dinamakan penduduk sekarang dengan Candi Kali Cilik. Berdasarkan temuanj arca Agastya dapat diketahui bawa candi itu bernafaskan agama Hindu-Saiwa. Di bagian depan batu ambang yang terletak di atas pintu masuk terpahat angka tahun 1271 Saka/1349 M, jadi bangunan itu berasal dari masa Majapahit. Dahulu sekitar awal abad ke-19 bangunan kuna itu disebut dengan Candi Genengan, mungkin merupakan nama asli bangunan itu (Pangkoesmijoto 1970: 210). Hal yang menarik selanjutnya adalah mungkin saja Kagenengan tempat pendharmaan Ken Angrok itu adalah candi Kali Cilik sekarang, sedangkan angka tahun yang menunjuk masa Majapahit tersebut, bisa saja angka tahun peringatan terhadap perbaikan atau pemugaran dari bangunan yang telah ada sebelumnya dari masa Singhasari. Tentu saja asumsi tersebut harus dibuktikan lebih lanjut lewat berbagai data lainnya yang lebih valid. Dalam kakawin Nagarakrtagama juga disebutkan adanya pendharmaan beberapa raja Singhasari setelah masa pemerintahan Ken Angrok, yaitu:
Bangunan suci yang dimaksudkan oleh Nagarakrtagama sebagai pendharmaan raja Anusapati sampai sekarang masih berdiri, yaitu Candi Kidal di Malang. Di bilik candi itu dahulu terdapat arca Siwa Mahadewa yang tingginya 1, 23 m. sangat mungkin merupakan arca perwujudan Anusapati yang sesuai dengan ista-dewatanya, yaitu sebagai Siwa Mahadewa. Sekarang arca Siwa dari Candi Kidal disimpan di Royal Tropical Institute, Amsterdam (Bernet Kempers 1959; 73—74, plate 216—17). Begitupun dalam pupuh 41: 4 kakawin Nagarakrtagama disebutkan bahwa raja Wisnuwardhana dari Singhasari mangkat dalam tahun 1190 Saka/.1268 M. Ia kemudian didharmakan dengan wujud arca Siwa di Waleri dan dalam bentuk arca Sugata (Buddha) di Jajaghu (“sakabda kanawawaniksithi bhatara wisnu mulih ing Suralaya pjah, dinarmma ta sire weleri siwawimbha len/sugatawimbha munggwing jajaghu”). Pendharmaan di Weleri sampai saat ini belum dapat diketahui lokasinya, tetapi pendharmaan sebagai Buddha Amoghapasa di Jajaghu masih dapat diidentifikasikan, yaitu Candi Jago di daerah Tumpang, Malang. Di candi itu didapatkan arca Dhyani Bhoddhisattva Amoghapasa dengan 4 pengiringnya (Bhrkuti, Hayagriva, Sudhanakumara, dan Syamatara) yang sekarang disimpan di Museum Nasional Jakarta (Bernet Kempers 1959: 85). Dalam pemerian Pararaton disebutkan pula tentang kematian dan bangunan suci yang didedikasikan bagi raja Anusapati, sebagai berikut,
Perihal pendharmaan raja Wisnuwarddhana beserta saudaranya yaitu Mahisa Campaka, Pararaton menyatakan: “Panjenengira sri Ranggawuni ratu tahun 14, moktanira 1194 dhinarma sira ring Jajagu. Sira Mahisa campaka mokta, dhinarma ring kumeper pamelesatanira ring Wudi kuncir (Par.18:10). (Sri Ranggawuni (Wisnuwarddhana) menjadi raja selama 14 tahun, meninggal tahun 1194 saka dan didharmakan di Jajagu. [Setelah] Mahisa Campaka meninggal , ia didharmakan di Kumeper, ia dimuliakan juga di Wudi Kuncir. Mengenai keagungan suatu bangunan pendharmaan dalam masa Majapahit diuraikan pula dalam Nagarakrtagama. Tempat pendharmaan itu dibangun untuk memuliakan tokoh Rajapatni, nenek Hayam Wuruk. Uraiannya sebagai berikut:
Bangunan yang disebut Prajnaparamitapuri pendharmaan untuk Rajapatni, sekarang masih bertahan walaupun sudah tidak utuh lagi. Pendharmaan itu tidak lain dari candi Bayalango yang sekarang terletak di wilayah Tulungagung selatan. Candi Bayalango terbuat dari bata berbentuk teras bertingkat dua, di permukaan teras teratas terdapat arca dewi yang merupakan personifikasi kitab ajaran keBuddhaan Prajnaparamita, hanya saja kepala arca itu telah terpenggal. Pada batu umpaknya terpahat angka-angka yang menunjuk tahun 1291 S (1369 M (Suleiman 1981: 45). Menilik angka tahun yang dipahatkan pada pada abu umpaknya, maka pembangunan candi Bayalango sesuai dengan berita yang tercantum dalam Nagarakrtagama. Nagarakrtagama menyatakan bahwa candi Bayalango dibangun di suatu masa dalam era pemerintahan Rajasanagara (1350—1389 M). Mungkin pembangunan itu terjadi sebelum diselesaikannya penggubahan Nagarakrtagama oleh Mpu Prapanca, tahun 1365 M. Berdasarkan data dari karya sastra Nagarakrtagama itu pemahaman para arkeolog tentang bangunan pendharmaan untuk memuliakan tokoh yang telah mangkat menjadi lebih luas lagi. Dalam pada itu kitab Pararaton menyebut sejumlah raja yang mangkat dan kemudian didharmakan di suatu tempat. Pendharmaan itu cukup banyak, dan tidak seluruhnya dapat diidentifikasikan hingga sekarang. Nama raja beserta pendharmaannya menurut Pararaton antara lain sebagai berikut:
Masih banyak tokoh lainnya yang disebut-sebut dalam Pararaton beserta bangunan pendharmaannya di suatu tempat. Tempat-tempat itu sekarang tidak diketahui lagi, mungkin telah berubah nama sejalan dengan perubahan zaman. Oleh karena itu banyak candi yang masih relatif lengkap, setengah lengkap, atau tinggal runtuhannya saja yang tidak dapat diketahui lagi nama aslinya. Nama-nama candi yang dikenal pada masa sekarang kebanyakan berdasarkan pada nama desa tempat candi itu berada, atau nama sebutan yang diberikan oleh penduduk setempat secara arbitrer. Kajian arkeologi Hindu-Buddha telah berhasil menelisik perihal gaya bangunan, gaya relief, ormanen bangunan, gaya arca, dan lain-lain dari masa Singhasari dan Majapahit. Penelitian tersebut sudah tentu berada dalam ranah arkeologi sejarah, maka tidak lengkap kiranya jika sumber-sumber tertulis sezaman --hasil kajian para filolog-- tidak dipergunakan untuk melengkapi pemahaman tentang peninggalan arkeologi tersebut (Munandar 2004: 25). Berkat hal itu kajian arkeologi Hindu-Buddha yang berkenaan dengan masa Singhasari-Majapahit telah berhasil mengetahui beberapa bangunan candi yang berhubungan dengan pemuliaan tokoh tertentu yang telah wafat. Bangunan candi itulah yang lazim dinamakan candi pendharmaan. Secara ringkas dapat dilihat dalam Tabel berikut:
Demikianlah hanya beberapa candi pendharmaan saja yang hingga sekarang berhasil dikenali kembali keberadaannya, dan tentu saja masih terdapat sejumlah nama bangunan lainnya yang tidak diketahuilagi lokasinya. Di beberapa daerah Jawa Timur sekarang ini terdapat pula bangunan candi yang mungkin saja dahulu merupakan pendharmaan-pendharmaan yang disebutkan baik dalam Nagarakrtagama dan atau Pararaton. Karena ketiadaan data pendukung yang dapat menghubungkan bangunan candi sekarang dengan penyebutan bangunan pendharmaan dalam Nagarakrtagama atau Pararaton, maka untuk sementara candi-candi tersebut dikaji secara fisik saja dan belum mampu dimasukkan dalam kerangka sejarah atau periode pemerintahan raja tertentu. Candi-candi itu antara lain adalah: (1) Candi Singasari di Malang, berdasarkan prasasti yang dikeluarkan atas perintah Gajah Mada pada tahun (1273 S/1351 M). Dapat diketahui bahwa candi itu dibangun untuk memperingati mangkatnya raja Krtanagara yang telah memasuki alam Siwa-Buddha. Jadi kerangka sejarahnya dapat diketahui berkat uraian prasasti saja, tidak ada uraian dalam naskah. (2) Candi Ngrimbi di Jombang dihubungkan dengan tokoh Tribhuwanottunggadewi berkat kajian banding yang dilakukan terhadap arca utamanya, yaitu Parwati sakti Siwa. Berdasarkan ilmu tentang arca (ikonografi), arca Parwati di Candi Ngrimbi penggambarannya mirip dengan arca Hari-Hara perwujudan Krtarajasa Jayawardhana dari Simping. Oleh karena itu para ahli lalu menafsirkan bahwa arca Parwati itu mungkin menggambarkan seorang ratu pada masa awal Majapahit, ratu itu tidak lain adalah Tribhuwanottunggadewi, ibunda Hayam Wuruk. Dua candi itu masih dapat diinterpretasikan sebagai bangunan pendharmaan berkat adanya data pendukung lain, seperti uraian prasasti yang in-situ dan kajian ikonografis. Namun candi-candi berikut tidak dapat diketahui apakah sebagai pendharmaan atau bukan, candi-candi itu adalah:
Candi-candi tersebut mungkin saja merupakan pendharmaan bagi seorang tokoh yang telah meninggal sebagaimana halnya candi-candi pendharmaan yang telah disebutkan terdahulu. Beberapa ciri candi pendharmaan yang dapat diamati adalah, (a) Ditilik dari ukurannya semua candi pendharmaan tidaklah terlalu besar, (b) ada yang dihias dengan relief cerita tetapi ada pula yang tanpa relief naratif, (c) mempunyai bilik/kamar karena dindingnya terbuat dari susunan bata atau batu, tetapi ada pula yang mungkin terbuka tanpa dinding dan hanya dinaungi atap saja, dan (d) di dalam atau di puncak teras candi pendharmaan terdapat arca perwujudan penggambaran tokoh yang telah meninggal sebagai dewata sesembahannya semasa ia masih hidup dahulu (ista-devata). Berdasarkan beberapa ciri tersebut, maka tidak tertutup kemungkinan bahwa keenam candi yang telah disebutkan itu termasuk pula ke dalam jenis candi pendharmaan. Tentu saja untuk memperkuat asumsi tersebut perlu argumentasi ilmiah dan data pendukung yang lebih banyak lagi, mungkin dapat dilakukan dalam penelitian di masa mendatang. Selain candi-candi itu masih terdapat beragam kepurbakalaan yang fungsi dan banyak aspek keagamaan lainnya juga belum diketahui secara pasti, misalnya (1) Candi Kedaton, Hindu, Probolinggo, (2) Candi Brahu latar belakang agamanya belum diketahui, Trowulan, Mojokerto, (3) Candi Kotes, agama Hindu/Rsi (?), Blitar, (4) Candi Dadi, struktur bangunan yang bagian tengahnya berlubang di puncak bukit Wajak Kidul, (5) pemandian kuna Simbatan Wetan, Madiun, (6) pemandian kuna Watu Gede, Malang, (7) goa Selamangleng di Tulungagung, merupakan dua ceruk besar yang dibuat pada bukit batu, (8) goa Pasir, lebih kecil dari goa Selamangleng, juga di Tulungagung, dan (9) puluhan punden berundak di lereng barat Gunung Penanggungan (Pawitra). Mengenai Candi Panataran atau Rabut Palah sangat mungkin bukan merupakan candi pendharmaan, karena merupakan kompleks yang relatif luas. Rabut Palah adalah candi kerajaan yang telah disucikan sejak zaman Kadiri hingga periode akhir Majapahit, jadi masa berfungsinya percandian itu membentang sejak temuan prasasti tahun 1197 (zaman Kadiri) hingga tahun 1454 M, prasasti dari zaman kemunduran Majapahit (Bernet Kempers 1959: 90). Selain disebutkan sebagai salah satu tujuan perjalanan Hayam Wuruk pada tahun 1283 S/1361 M, sebagaimana terurai dalam Nagarakrtagama (Nag. 61: 2), Rabut Palah hingga awal abad ke-16 masih ramai dikunjungi oleh para penziarah, demikian laporan Bujangga Manik seorang brahmana dari Sunda. Naskah Sunda kuna yang disusun oleh Bujangga Manik menceritakan pula tentang Rabut Palah (Noorduyn 1982). Bujangga Manik melakukan perjalanan keliling pulau Jawa di awal Abad ke-16. Dalam perjalanan itu ia mengunjungi beberapa tempat suci Hindu-Buddha baik di wilayah Jawa bagian tengah ataupun Jawa bagian timur. Bujangga Manik juga sempat singgah di Rabut Palah dan tinggal di kompleks bangunan suci itu sekitar satu tahun. Ia tidak hanya melakukan pemujaan di tempat itu melainkan juga meningkatkan pengetahuannya dalam bidang kesusastraan dan memperdalam bahasa Jawa (Noorduyn 1982: 431). Sebelum mengunjungi Rabut Palah Bujangga Manik terlebih dahulu mendatangi Rabut Pasajen yang merupakan bangunan suci yang lebih “dituakan” dari Rabut Palah. Lokasi bangunan Rabut Pasajen itu letaknya mungkin di lereng yang lebih tinggi dari lokasi Rabut Palah pada lereng Gunung Kelud. Mengenai Candi Panataran atau Rabut Palah yang disaksikannya pada waktu itu, ia mencatat:
Berdasarkan uraian ringkas dari Bujangga Manik, dapat ditafsirkan bahwa pada zaman itu para penziarah dari berbagai daerah yang datang ke Rabut Palah masih sangat banyak. Para penziarah itu agaknya melakukan ritus berjalan mengelilingi candi induknya, sebagaimana yang lazim dikenal dalam upacara pemujaan dewata Hindu/Buddha. Mereka dapat saja berkeliling dengan gerak searah jarum jam (pradaksina) atau berlawanan dengan gerak jarum jam (prasawya), Bujangga Manik tidak menjelaskannya secara rinci. Demikianlah pemahaman tentang aktivitas keagamaan pada masa Candi Panataran dapat lebih banyak diketahui lewat berbagai sumber tertulis yang berupa karya sastra Jawa Kuna atau Sunda Kuna. Bahkan naskah Bali Kuna, yaitu Dwijendra Tattwa juga menjelaskan bahwa sebelum Danghyang Nirartha bermukim di Pulau Bali, ia juga sempat belajar di pada Danghyang Panataran yang menjadi pendeta agung di kompleks Candi Panataran. Uraian-uraian dari karya sastra sudah tentu berperanan dalam melakukan tafsiran dalam kajian arkeologi. Semula para arkeolog hanya mengetahui bahwa Candi Panataran adalah kompleks bangunan suci bagi pemujaan kepada dewa saja, namun berkat tuturan sumber tertulis dapat pula diketahui bahwa di lingkungan candi itu terdapat pula aktivitas pendidikan keagamaan dan bahasa bagi mereka yang mau belajar. IVDalam kakawin Siwaratrikalpa (Teeuw dkk. 1969) disebutkan bahwa ketika pemburu Lubdhaka mengadakan perjalanan di hutan di daerah pegunungan ia melalui suatu bangunan suci yang telah lama terbengkalai. Siwaratrikalpa menyatakan:
Terjemahannya kurang lebih sebagai berikut:
Demikianlah dari karya sastra dapat diperoleh informasi lainnya tentang bangunan suci. Agaknya cukup banyak candi dan bangunan suci lainnya yang telah ditinggalkan oleh para pendukungnya ketika agama Hindu-Buddha masih berkembang di tengah masyarakat. Uraian dalam Siwaratrikalpa tersebut sangat mungkin didasarkan pada kenyataan sebenarnya pada waktu itu, pada saat Mpu Tanakung menggubah kakawinnya (abad ke-15 M). Hal yang dapat ditafsirkan adalah rusaknya bangunan suci Hindu-Buddha tidak terjadi dalam masa-masa sesudah kedua agama itu mulai surut perannya dalam masyarakat Jawa, melainkan justru telah terjadi pula dalam masa yang telah lama, di era kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu-Buddha masih berdiri. Mpu Prapanca sendiri dalam Nagarakrtagamanya telah mengeluh tentang tidak diperhatikannya percandian Kasogatan (Buddha). Candi Buddha telah itu tidak utuh lagi, halamannya dipenuhi rumput liar, pintu gapuranya telah runtuh, yang tersisa hanya bagian intinya yang terbuat dari bata merah (Nag. 37: 3—5). Prapanca seakan-akan menyindir Rajasanagara untuk memperhatikan pula nasib candi-candi Buddha di Majapahit, karena candi-candi Hindu atau Siwa-Buddha yang diuraikan sebelumnya masih terpelihara dengan baik. Hanya raja yang dapat memperbaiki hal itu karena ia pelindung bagi segala kehidupan (Nag.37: 6). Bagi kajian arkeologi Hindu-Buddha karya sastra Jawa Kuna jelas memegang peranan penting sebagai sumber yang cukup berharga untuk memperluas pemahaman dan mempertajam tafsiran terhadap data arkeologi yang ada. Karya sastra itu tidak semata-mata merupakan bukti tertulis tentang adanya ajaran keagamaan Hindu-Buddha yang melatarbelakangi dibuatnya artefak-artefak yang berhubungan dengan kedua agama itu, melainkan dapat dimanfaatkan lebih jauh lagi. Apabila para arkeolog berupaya untuk memperdalam lagi kajiannya terhadap peninggalan masa Hindu-Buddha, maka pemanfaatan data dari karya-karya sastra Jawa Kuna mutlak harus dilakukan. Dalam hal nilai pentingnya data dari karya sastra Jawa Kuna bagi penelitian arkeologi Hindu-Buddha terutama yang berkenaan dengan candi-candi adalah:
Mengenai candi pendharmaan memang baru sedikit yang dapat disesuaikan dengan lokasi dan keberadaannya dengan candi-candi yang masih ada sekarang. Oleh karena itu kajian yang berkenaan dengan candi pendharmaan masih terbuka, mengingat cukup banyaknya candi pendharmaan yang disebut-sebut dalam Nagarakrtagama dan Pararaton, serta karya sastra sezaman lainnya. Dewasa ini masih banyak pula bangunan candi baik yang berdiri tetapi rumpang, candi yang sudah runtuh, atau hanya tersisa pondasinya saja yang belum dipelajari secara lengkap, mungkin ada di antara candi-candi atau sisa candi itu adalah suatu pendharmaan. Hal yang perlu diperhatikan pula tidak semua candi dari masa Singhasari-Majapahit merupakan candi pendharmaan, sebab terdapat bukti-bukti bahwa ada pula bangunan candi yang memang hanya diperuntukkan bagi pemujaan kepada dewata langsung, jadi candi merupakan kuil untuk memuja dewa, bukannya pendharmaan yang dibangun untuk memuja tokoh yang telah diperdewa (Santiko 1999: 18). Di masa mendatang tidak tertutup kemungkinan akan ada penemuan candi yang sekarang masih terpendam tanah endapan vulkanik mengingat banyaknya gunung berapi yang meletus di masa silam di wilayah Jawa Timur. Temuan baru niscaya berdampak bagi perkembangan ilmu, yaitu dapat membantu memecahkan permasalahan yang ada atau menambah permasalahan baru. Bagaimanapun temuan baru tersebut sebenarnya akan memperkaya data arkeologi Hindu-Buddha yang harus dipecahkan dengan bantuan data pendukung dari sumber-sumber tertulis, antara lain karya sastra Jawa Kuna. ------------------------- * Tulisan ini disampaikan pada Seminar “Naskah Kuno Nusantara sebagai Warisan Bernilai Luhur” (Memperingati Seperempat Abad Perpustakaan Nasional RI, 1980—2005). Jakarta, 11-12 Mei 2005 ** Dr. Agus Aris Munandar adalah Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Departemen Arkeologi. PUSTAKA ACUAN BERNET KEMPERS, A.J., 1959, Ancient Indonesian Art. Amsterdam: C.P.J.van Der Peet. BRANDES, J.L.A.,1920, Pararaton (Ken Arok) of Het Boek Der Koningen van Tumapel en van Majapahit Uitgegeven en Toegelicht. Verhandelingen van het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen Deel LXII. ‘s-Gravenhage: Martinus Nijhoff, Batavia: Albrecht & Co. HARDJOWARDOJO, R.PITONO, 1965, Pararaton, Djakarta:Bhratara. MUNANDAR, AGUS ARIS, 2004, “Karya Sastra Jawa Kuno yang Diabadikan pada Relief Candi-candi Abad ke-13—15 M”, dalam Makara Seri Sosial Humaniora. Volume 8, Agustus , No 2. Universitas Indonesia. Halaman 54—61. ----------------- 2004, “Kajian Arkeologi dan Filologi di Indonesia: Kesejajaran dan Keterkaitan”, dalam Sang Tohaan: Persembahan untuk Prof. Dr.Ayatrohaedi, Beberapa Kajian Pernaskahan dari Perspektif Arkeologi. Bogor: Akademia, Hlm.13—33. NOORDUYN, J. 1982, “Bujangga Manik’s Journeys Through Java: Topographical Data from an old Sundanese Source”, dalam BKI. Deel 138, ‘S-Gravenhage: Martinus Nijhoff. Halaman 413—42. PANGKOESMIJOTO, R., 1970, Nusantarakala. Bogor. PIGEAUD,THEODORE G.TH., 1960—1962, Java in The 14th Century: A Study in Cultural History. The Nagara-Kertagama By Rakawi Prapanca of Majapahit, 1365 A.D. Volume I—V . The Hague: Martinus Nijhoff. SANTIKO, HARIANI, 1999, “Candi Masa Majapahit: Struktur Bangunan dan Fungsi”, dalam Rahayu Hidayat (Penyunting), Cerlang Budaya: Gelar Karya Untuk Edi Sedyawati. Depok: Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya. Hlm.7—20. SULEIMAN, SATYAWATI, 1981, Monumen-monumen Indonesia Purba. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional. TEEUW, A. Dkk., 1969, Siwaratrikalpa of Mpu Tanakung: An Old Javanese poem, its Indian source and Balinese illustrations. The Hague: Martinus Nijhoff. WORSLEY, P.J., 1991, “Mpu Tantular’s kakawin Arjunawijaya and conceptions of kingship in fourteenth century Java”, dalam J.J.Ras & S.O.Robson (Penyunting), Variation, Transformation and Meaning: Studies on Indonesian Literatures in Honour of A.Teeuw . Leiden: KITLV Press, Hlm. 163—190. ZOETMULDER, P.J., 1996, Kamus Jawa Kuna – Indonesia 1&2. Bekerja sama dengan S.O.Robson, penerjemah Darusuprapto, Sumarti Suprayitna. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. |
Jumat, 25 November 2011
Peran Penting Data dalam Karya Sastra Jawa Kuna dalam Kajian Arkeologi Hindu-Buddha : Candi Pendharmaan (abad ke-13--15M)
Pengertian Bahasa, Fungsi Bahasa, Serta Ragam Bahasa.
Pengertian Bahasa, Ragam Bahasa, Fungsi Bahasa adalah pemahaman dasar dalam memahami bahasa. Dalam memahami Bahasa Indonesia, kita juga perlu memahami hal-hal tersebut, sehingga pemahaman kita dalam memahami bahasa Indonesia, bisa lebih mendalam dan dapat mengaplikasikan dengan baik.
Definisi Bahasa; Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbiter ( tidak ada hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya ) yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk berkomunikasi, kerja sama, dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder.
Fungsi bahasa dalam masyarakat:
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat mengidentifikasi diri.
Macam dan jenis ragam bahasa:
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden soeharto, gaya bahasa binyamin s, dsb.
3. Ragam bahasa pada sekelompok anggota masyarakay suatu wilayah seperti dialeg bahasa madura, medan, sunda, dll.
4. Ragam bahasa pada masyarakat suatu golongan seperti ragam bahasa orang akademisi berbeda dengan ragam bahasaorang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal dan informal.
Bahasa lisan lebih ekspresif dimana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau atau silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara atau target komunikasi.
Bahsa isyarat atau gestur atau bahasa tubuh adalah salah satu cara berkomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat digunakan permanen oleh penyandang cacat karena mereka mempunyai bahasa sendiri.
Bahasa bisa punah karena kebanyakan bahasa didunia ini tidak statis. Bahasa-bahasa itu berubah seiring waktu, mendapat kata tambahan, dan mencuri kata-kata dari bahasa lain. Bahasa hidup dan berkembang ketika masyarakat menuturkannya sebagai alat komunikasi utama. Ketika tidak ada lagi masyarakat penutur asli suatu bahasa disebut bahasa mati atau punah, meskipun masih ada sedikit penutur asli yang menggunakan tetapi generasi muda tidak lagi menjadi penutur bahasa tersebut.
Banyak situasi yang menyebabkan bahasa punah. Sebuah bahasa punah ketika bahasa itu berubah bentuk menjadi famili bahasa-bahasa lain.Orang indonesia kini boleh jadi tidak mengerti bahasa melayu yang digunakan di indonesia awal abad ke-20. Karena bahasa indonesia saat ini berasal dari bahasa melayu yang telah mengalami infusi kata-kata bahasa asing. Bisa dikatakan bahasa melayu bermetamorfosis dalam bahasa indonesia. Kelak kalau bahasa indonesia makin berkembang dan demikian pula bahasa melayu malaysia kemungkinan bahasa melayu akan punah.
Karena pengaruh globali sasi dan IPTEK menyebabkan masyarakat indonesia menganggap bahasa indonesia itu :
* Tidak gaul.
* Terlalu formal.
Rapuhnya bahasa indonesia disebabkan :
* Tergerus arus globalisasi.
* Kemungkinan banyak oran yang tidak menyukai peraturan bahasa indonesia.
* Tidak adanya relasi masyarakat dengan pemerintah tentang pembudidayaan.
Selain bahasa asing, bahasa daerah juga memberi pengaruh pada perkembangan bahasa indonesia. Karena bahasa indonesia mungkin dianggap terlalu formal untuk dipakai sehair-hari. Tidak apa-apa sebenarnya bahasa asing menyerap kedalam bahasa indonesia. Sebagai bahasa yang terbuka, bahasa indonesia harus luwes menerima unsur bahasa lain. Bahasa indonesia mengenal dua macam serapan yakni :
* Unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa indonesia.
* Unsur asing yang pengucapan dan penulisannya telah disesuaikan dengan kaidah bahasa indonesia.
Ragam dari segi sudut pandangan bidang atau pokok persoalan :
Ragam Bahasa Bisnis
Ragam bahas bisnis adalah ragam bahasa yang digunakan dalam berbisnis, yang biasa digunakan oleh para pebisnis dalam menjalankan bisnisnya.
Ciri-ciri ragam bahasa bisnis :
a. Menggunakan bahasa yang komunikatif.
b. Bahasanya cenderung resmi.
c. Terikat ruang dan waktu.
d. Membutuhkan adanya orang lain.
Ragam Bahasa Hukum
Ragam bahasa hukum adalah bahasa Indonesia yang corak penggunaan bahasanya khas dalam dunia hukum, mengingat fungsinya mempunyai karakteristik tersendiri, oleh karena itu bahasa hukum Indonesia haruslah memenuhi syarat-syarat dan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
Ciri-ciri ragam bahasa hukum :
a. Mempunyai gaya bahasa yang khusus.
b. Lugas dan eksak karena menghindari kesamaran dan ketaksaan.
c. Objektif dan menekan prasangka pribadi.
d. Memberikan definisi yang cermat tentang nama, sifat dan kategori yang diselidiki untuk menghindari kesimpangsiuran.
e. Tidak beremosi dan menjauhi tafsiran bersensasi.
Ragam Bahasa Fungsional
Ragam bahasa fungsional adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya.
Ragam Bahasa Sastra
Ragam bahasa sastra adalah ragam bahasa yang banyak menggunakan kalimat tidak efektif. Penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra.
Ciri-ciri ragam bahasa sastra :
a. Menggunakan kalimat yang tidak efektif
b. Menggunakan kata-kata yang tidak baku
c. Adanya rangkaian kata yang bermakna konotasi
Ragam Menurut Sarananya :
Ragam Bahasa Lisan
Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
Ragam lisan yang antara lain meliputi:
Ragam bahasa cakapan adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
Ragam bahasa pidato adalah ragam bahasa yang digunakan saat membacakan pidato dimuka umum.Biasanya pidato berisi penegasan kalimat untuk bias diterima si pendengar.
Ragam bahasa kuliah adalah ragam bahasa yang digunakan pada saat kuliah yaitu pada saat pembelajaran antar mahasiswa dan dosennya.
Ragam bahasa panggung adalah ragam bahasa yang digunakan seseorang saat dpanggung ketika mengsi acara hiburan lain agar bias diterima penonton.
Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a. Memerlukan kehadiran orang lain
b. Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c. Terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
Kelebihan ragam bahasa lisan :
a. Dapat disesuaikan dengan situasi.
b. Faktor efisiensi.
c. Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
d. Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e. Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f. Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.
Kelemahan ragam bahasa lisan :
a. Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b. Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d. Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.
Ragam Bahasa Tulis
Adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual atau bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata.
Ragam tulis yang antara lain meliputi:
Ragam bahasa teknis adalah ragam bahasa yang dilakukan mengenai teknis atau cara penulisan yang dicontohkan misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.
Ragam bahasa undang-undang adalah ragam bahasa yang mnggunakan komunikasi yang resmi.
Ragam bahasa catatan adalah ragam bahasa yang singkat yang diperuntukkan untuk pengingat sesuatu.
Ragam bahasa surat adalah ragam bahsa yang dituliskan pada sehelai kertas yang biasanya diberitahukan mengenai kabar atau sejenisnya yang berfungsi untuk memberikan informasi.
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
a. Tidak memerlukan kehaduran orang lain.
b. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c. Tidak terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Kelebihan ragam bahasa tulis :
a. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
b. Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.
Kelemahan ragam bahasa tulis :
a. Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b. Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
c. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
1. Ragam daerah disebut (logat/dialek). Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
2. Ragam pendidikan adalah Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
Contoh:
1. Isma mau nulis surat cinta - Isma mau menulis surat cinta
2. Saya akan ceritakan tentang Kancil - Saya akan menceritakan tentang Kancil.
Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur.
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut.
Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Menurut Ciri Situasi Keidiologisan :
Ragam Tinggi (Bahasa Indonesia yang baku/ragam ilmiah)
Dalam kehidupan sosial dan sehari-hari masyarakat Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan, digunakan berbagai bahasa daerah termasuk dialeknya, bahasa Indonesia, dan/atau bahasa asing. Bahkan, dalam situasi tertentu, seperti dalam keluarga perkawinan campuran digunakan pula bahasa yang bersifat campuran, yaitu campuran antara bahasa Indonesia dan salah satu atau kedua bahasa ibu pasangan perkawinan campuran itu. Dalam situasi kebahasaan seperti itu, timbul berbagai ragam atau variasi bahasa sesuai dengan keperluannya, baik secara lisan maupun tulisan. Timbulnya ragam bahasa tersebut disebabkan oleh latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan bahasa para pemakainya itu.
Yang dimaksud dengan ragam atau variasi bahasa adalah bentuk atau wujud bahasa yang ditandai oleh ciri-ciri linguistik tertentu, seperti fonologi, morfologi, dan sintaksis. Di samping ditandai oleh cirri-ciri linguistik, timbulnya ragam bahasa juga ditandai oleh cirri-ciri nonlinguistic, misalnya, lokasi atau tempat penggunaannya, lingkungan sosial pemakaiannya, dan lingkungan keprofesian pemakai bahasa yang bersangkutan.
sumber : http://faceilmu.com
Jumat, 30 September 2011
Fungsi bahasa indonesia dalam literatur
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus. Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah
o Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu: Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
o Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
o Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
o Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Sumber : avanza's blog
o Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu: Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
o Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
o Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
o Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Sumber : avanza's blog
Kamis, 29 September 2011
Paragraf induktif, deduktif dan campuran
Teks induktif dikembangkan dari sesuatu yang bersifat khusus, lebih spesifik, menjadi suatu kesimpulan yang bersifat umum, lebih luas.
Contoh : Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Itulah beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional
Paragraf deduktif adalah contoh suatu paragraf yang dibentuk dari suatu masalah yang bersifat umum, lebih luas.
Paragraf induktif deduktif adalah suatu paragraf yang kalimat utamanya berada di depan dan diakhir kalimat.
Sumber : http://alfiecadas.wordpress.com/2010/04/05/paragraf-induktif-deduktif-dan-campuran/
Contoh : Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Itulah beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional
Kalimat utama dari paragraph adalah kalimat yang di garis bawahi, dan kalimat itu berada diakhir paragraf sesuai dengan ciri-ciri dari paragraph induktif.
Contoh : Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional. Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku.
Kalimat utama dari paragraph adalah kalimat yang di garis bawahi, dan kalimat itu berada depan paragraf sesuai dengan ciri-ciri dari paragraph deduktif.
Contoh : Contoh :
Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional (UAN). Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Oleh karena itu, maka sebaiknya para guru memberitahukan tips belajar menjelang UAN.
Kalimat utama pada paragraf ini yaitu terletak pada kalimat yang digaris bawahi, kalimat tersebut terdapat didepan dan diakhir paragraf.
Langganan:
Postingan (Atom)